Tensi politik semakin memanas di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarbaru, setelah LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Provinsi Kalsel

DAERAH
Views: 64
0 0
Read Time:2 Minute, 27 Second

Banjarmasin, News FHH,

Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon petahana Pilkada, yang diduga secara terang-terangan menggunakan fasilitas negara, termasuk pemasangan baliho di rumah dinas Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Aksi yang dipimpin oleh Budi Khairannor, Koordinator Sakutu, menyerukan agar Bawaslu tidak bersikap “tuna netra” atau berpura-pura tidak melihat pelanggaran yang jelas terjadi selama masa kampanye.

“Ini bukan hanya soal baliho di depan rumah dinas, tetapi soal integritas Bawaslu sebagai pengawas Pilkada. Kami menuntut Bawaslu agar tidak diam! Ada banyak laporan pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Budi dengan lantang.

Protes keras ini menyusul peringatan dari Bawaslu yang disampaikan secara nasional, mengingatkan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota petahana yang kembali mencalonkan diri untuk tidak menggunakan fasilitas terkait jabatannya selama masa cuti di luar tanggungan negara.

Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 secara tegas melarang calon petahana memanfaatkan fasilitas negara selama masa kampanye, dengan ancaman sanksi serius, termasuk pembatalan pencalonan.

Warga Banjarbaru turut memberikan informasi bahwa baliho salah satu calon memang sudah terlihat beberapa hari terpasang di depan rumah dinas Wakil Wali Kota.

“Kami sudah laporkan ke pihak terkait, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kalau begini terus, buat apa ada aturan kalau pelanggarannya dibiarkan?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah warga mendesak agar Bawaslu segera mengambil tindakan terhadap penyalahgunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh petahana.

“Jika Bawaslu tetap diam, kepercayaan publik akan hancur. Kami ingin Pilkada yang bersih, bukan permainan curang yang menguntungkan satu pihak,” kata salah satu peserta aksi.

Pelanggaran yang dimaksud termasuk penggunaan sumber daya pemerintah, yang menurut Sakutu jelas melanggar aturan Pilkada. Budi Khairannor menekankan,

“Masa jabatan petahana sampai 2025, tapi sekarang mereka cuti untuk maju di Pilkada. Sudah jelas, mereka tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jika terus dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk!,” tekannya.

Ketua Bawaslu Kalsel, dalam tanggapannya, mencoba menenangkan situasi dengan menyatakan bahwa pihaknya terus memantau setiap laporan dan akan mengambil tindakan tegas.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan pelanggaran yang terjadi. Kami berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap keputusan yang diambil,” ujarnya.

Namun, pernyataan ini disambut skeptis oleh para peserta aksi.

“Kami tidak butuh kata-kata manis. Kami butuh tindakan nyata! Kalau Bawaslu terus bungkam, maka keadilan di Pilkada ini sudah mati,” seru salah seorang pengunjuk rasa.

Aksi protes ini mencerminkan keprihatinan besar masyarakat terhadap proses demokrasi yang dianggap mulai ternoda oleh penyalahgunaan wewenang.

Masyarakat, terutama di Banjarbaru, berharap agar Bawaslu tidak hanya menjadi lembaga yang pasif, tetapi juga aktif menegakkan aturan demi terciptanya Pilkada yang adil.

Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, situasi ini menjadi ujian besar bagi Bawaslu. Tekanan publik semakin tinggi, dan diharapkan tindakan tegas segera diambil untuk menindak pelanggaran.

“Jangan sampai Bawaslu hanya jadi penonton dalam drama politik ini. Integritas pemilu ada di tangan mereka,” pungkas Budi Khairannor.

Masyarakat menunggu, apakah Bawaslu akan berdiri tegak sebagai pengawas netral, atau memilih menutup mata terhadap pelanggaran yang jelas di depan mata.

yus

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0