Tak Terima Dikeroyok Sampai Babak Belur Oleh Tetangganya, LA(22) Lapor Polisi

DAERAH HUKUM & KRIMINAL SOROTAN
Views: 765
1 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

News FHH – Tabalong,

Petugas Polsek Murung Pudak dipimpin Iptu Suwito pada Minggu sore, (15/10/2023 ), mengamankan 2 orang perempuan berinisial EF(41) dan PN(24) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan kedua pelaku diamankan usai melakukan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) KUH Pidana, terhadap seorang perempuan berinisial LA(22) yang kediamannya tidak jauh dari rumah pelaku.

Kedua pelaku PN (24) dan EF(41). (foto humasres)

Berawal pada Jumat sore, (29/09/2023), saat korban LA yang menggunakan sepeda motor melintas di jalan depan rumah pelaku EF diteriaki “Hantu“ oleh pelaku EF, ungkap Sutargo.

Selanjutnya usai menaruh barang belanjaannya dirumah, korban kemudian kembali mendatangi pelaku EF dengan maksud menanyakan kenapa menyebut dirinya “Hantu”, yang sempat terjadi adu mulut dan kemudian pelaku EF menyerang dengan cara menggunakan tangannya yang mengenai dahi sebelah kanan korban hingga benjol dan menjambak rambut serta menendang kaki korban, imbuh Sutargo.

Korban yang berteriak minta tolong mengundang tetangga sekitar keluar rumah dan melihat kejadian tersebut, kemudian datang menantu pelaku EF yaitu pelaku PN melerai namun ikut tersulut emosi dan malah ikut memukuli korban, yang akhirnya dilerai oleh warga sekitar, lanjutnya.

Dari hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan oleh pihak RSU. H. Badaruddin Kasim, Maburai, korban mengalami luka benjol pada dahi sebelah kanan, sakit pada bagian kepala, sakit pada kaki kanan dan tangan kanan, terang Sutargo.

Tidak terima atas pengeroyokan tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Murung Pudak dan kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti yang turut disita berupa 1 buah dompet tas warna merah dan segumpal rambut milik korban, pungkas Sutargo.

(H. Eddo)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *