News FHH – Barabai,
Ketua Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah, Ny. Sista Jimmy, yang diwakili oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah, Ny. Ririn Widiarsana, beserta Pengurus Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah melalui Seksi Organisasi, Seksi Kebudayaan, dan Seksi Ekonomi, menghadiri pelaksanaan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) Anggota Polres Hulu Sungai Tengah.
Senin, 20 Mei 2024.
Sidang BP4R ini diikuti oleh tiga pasangan calon mempelai:
Bripda A Erwin Rifani dengan calon Bripda Nurul Auliya
Bripda Muhammad Akbar Maulana dengan calon Lini Nor Gamariah
Bripda Muhammad Rijaldi dengan calon Dede Putri Agustina
Sidang nikah ini dipimpin oleh Waka Polres HST, Kompol I Nyoman Widiarsana, S.H., bersama Kabag SDM, Kompol Muhammad Yusuf, S.H., M.M., dan didampingi oleh Sippropam Polres HST.
Dalam sidang BP4R ini, para calon mempelai mendapatkan nasihat pernikahan dan informasi penting mengenai Organisasi Bhayangkari, atribut, serta hak dan kewajiban sebagai anggota Bhayangkari.
Mereka juga diingatkan untuk selalu menjaga nama baik organisasi dan suami sebagai anggota Polri, serta bagaimana bersikap yang baik di masyarakat.
Acara berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Hulu Sungai Tengah, di mana Waka Polres HST, Kompol I Nyoman Widiarsana, S.H., menyampaikan pentingnya memahami peran dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga yang harmonis serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, pengetahuan mengenai Bhayangkari sebagai organisasi pendamping Polri juga menjadi bagian integral dalam memperkuat kemitraan antara anggota Polri dan keluarganya.
Diharapkan, dengan adanya sidang BP4R ini, para calon mempelai dapat melangkah ke jenjang pernikahan dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab dan komitmen mereka.”tutur Waka Polres HST, Kompol I Nyoman Widiarsana, S.H.
(Hendra)