Sepasang Suami Istri di Balangan Dibekuk karena Bawa Sabu

DAERAH
Views: 106
0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Balangan – News FHH,

Sepasang suami istri di Kabupaten Balangan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Desa Lok Batu, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Informasi mengenai pasangan ini diperoleh dari laporan warga setempat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Balangan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya merupakan pasangan suami istri dan kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Balangan,” ungkap Iptu Eko pada Selasa (14/1/2025).

Iptu Eko menambahkan bahwa penangkapan pasangan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, terutama saat penggeledahan.

“Anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan satu paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening di atas semak-semak. Keduanya mengakui barang tersebut milik mereka yang sempat dibuang sebelum penangkapan,” jelasnya.

Pasangan ini diketahui berinisial NA (31) sebagai suami dari YU (38). Mereka tinggal di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Namun, alamat yang tercatat di e-KTP mereka adalah di Desa Sungai Pumpung, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,98 gram dan satu unit telepon genggam.

Polres Balangan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
( Bii/ Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0