News FHH – Barabai,
Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku, yang diketahui bernama LH, ditangkap di rumahnya di Jalan M. Ramli RT. 014 RW. 004 Kelurahan/Desa Barabai Darat Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada hari Kamis, 25 April 2024, sekitar pukul 22.30 Wita.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat total 0,93 gram dan berat bersih 0,17 gram, serta barang lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, handphone, dan sepeda motor. Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres HST juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
(Hendra)