Balangan – News FHH,
Satresnarkoba Polres Balangan kembali mengamankan seorang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Senin (10/2/2025).
Pelaku berinisial MY (30), warga Desa Kusambi Hulu, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, ditangkap saat membawa satu paket narkotika jenis sabu yang rencananya akan dijual ke pembeli berikutnya.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa MY berhasil dibekuk di halaman rumah warga di Desa Layap, Kecamatan Paringin.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba langsung bergerak dan berhasil menangkap MY saat akan bertransaksi narkoba,” ujar Iptu Eko.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening terjatuh dari genggaman MY. Saat diinterogasi, MY mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan dibeli dari seorang warga di Desa Mundar, Kecamatan Lampihong.
Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi rumah yang disebutkan MY. Namun, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan orang di lokasi tersebut.
Saat ini, MY telah diamankan di Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
Polres Balangan terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan mereka guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Balangan. ( Bii / Hendra )