Barabai – News FHH,
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali memberikan peringatan tegas kepada sejumlah warung malam di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara. Kepala Satpol PP Damkar HST, Subhani, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan peringatan terakhir sebelum dilakukan langkah lebih tegas, termasuk pembongkaran bangunan yang dianggap ilegal.
“Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan. Hari ini, kami menegaskan bahwa bangunan-bangunan ini ilegal dan bertentangan dengan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Ketentraman dan Ketertiban. Kami harap masyarakat bisa secara sadar membongkar bangunan ini sebelum kami melakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Subhani.
Warung-warung malam tersebut diketahui beroperasi sebagai tempat hiburan karaoke dengan pemandu yang berpakaian tidak sesuai dengan norma agama. Selain itu, pihak berwenang menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di beberapa lokasi, seperti sabu,Miras dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Selain melanggar Perda, bangunan-bangunan ini juga tidak memiliki izin dan bertentangan dengan Peraturan No. 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bangunan. Sampai saat ini, sudah ada 17 warung remang-remang yang kami police line dan hentikan operasinya,” lanjut Subhani.
Menanggapi aksi penertiban ini, tokoh masyarakat setempat, Guru H Ahmad Junaidi, memberikan dukungannya. “Alhamdulillah, kami mendukung sepenuhnya langkah penertiban ini. Ini adalah upaya untuk menanggulangi maksiat yang terjadi di wilayah Sungai Buluh. Kami berharap, TNI dan pihak kepolisian bisa lebih banyak turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah ini. Jika perlu, semua warung remang-remang yang ada di sini harus dihancurkan,” ujar Junaidi.
Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban dan mencegah kegiatan-kegiatan ilegal di wilayah Kabupaten HST, terutama yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial dan pelanggaran hukum.
Pantauan News Faktahukumdanham Dalam kegiatan tersebut Satpol PP turut di dampingi oleh TNI -POLRI,Dinas Perhubungan,PLN,Petugas Kecamatan L.A.U, BPBD KAB.HST dan Kepala Desa Sungai Buluh serta Tokoh Masyarakat.
( Hendra )