Balangan – News FHH,
Demi menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan melakukan peneguran terhadap 14 truk yang kedapatan parkir di kawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Truk-truk tersebut diarahkan untuk beristirahat di kantong parkir rest area Sabtu ( 25/01 )
Selain itu, Satlantas Polres Balangan juga rutin melakukan penindakan terhadap pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada kendaraan angkutan yang melintas di Jalan Akhmad Yani, Kabupaten Balangan.
Penindakan dilakukan melalui pemberian tilang atau bukti pelanggaran lalu lintas. Satlantas menyita surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), atau bahkan kendaraan bermotor, sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebab dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Simon Jumadi, menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Satuan Lalu Lintas Polres Balangan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati tata tertib berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan dan pengemudi, patuhi rambu-rambu lalu lintas, serta pastikan kondisi mengemudi dalam keadaan fit,” ujar AKP Simon Jumadi.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Balangan.
( Bii / Hendra )