Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu 6,8 Gram

DAERAH HUKUM & KRIMINAL
Views: 37
2 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

Barabai – News FHH,

Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka berinisial SF (42), seorang wiraswasta asal Desa Rantawan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, ditangkap di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST, pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa SF sering menyalahgunakan dan membawa narkotika saat berada di Desa Sungai Buluh. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap SF di pinggir jalan Desa Sungai Buluh RT 006 RW 003.

Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian, dan rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,24 gram dan berat bersih 6,8 gram, dibungkus plastik klip bening.
2 lembar plastik klip bening.
11 butir obat tablet putih berpenanda strip yang diduga mengandung karisoprodol, dibungkus plastik bening.
1 unit handphone merek OPPO warna hitam.
1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DA 6149 DP.
1 jaket warna biru tua.
Kapolres HST melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HST. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.

Tersangka SF kini dijerat dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara yang berat. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
1