News FHH – Barabai,
Kepala Unit Pelaksana Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai, Ali Mukhraji S.Sos bersama Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBN KB, Donny Ariady, S.E, mengumumkan kehadiran Samsat Keliling sebagai fasilitas layanan pembantu bagi wajib pajak di sekitar Barabai.
13 Mei 2024.
Samsat Keliling dirancang untuk mempermudah proses pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLI dengan mendekatkan layanan ke masyarakat yang berada jauh dari Kantor UPPD. Menurut Donny Ariady, Samsat Keliling akan beroperasi dari satu lokasi ke lokasi lainnya dengan jadwal yang telah ditentukan.
Persyaratan untuk menggunakan layanan Samsat Keliling termasuk KTP yang sesuai dengan kendaraan bermotor, STNK dan SKPD (Notice Pajak) yang sesuai dengan data kendaraan, serta fotokopi BPKB.
Jadwal Samsat Keliling UPPD/SAMSAT BARABAI adalah sebagai berikut:
- Pasar Birayang: Setiap Senin, pukul 09.00 – 11.00 WITA.
- Pasar Pantai Hambawang: Setiap Selasa, pukul 09.00 – 11.00 WITA.
- Pasar Kambat: Setiap Rabu, pukul 09.00 – 11.00 WITA.
Donny Ariady juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan pembayaran pajak kendaraan secara teratur. Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk brosur dan pamflet, serta dengan metode door to door untuk memastikan informasi tentang layanan ini tersebar luas di masyarakat.
(Hendra)