Barabai – News FHH,
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori IKPA dengan Pagu Lebih dari 5 Miliar untuk periode Januari–November Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai dalam kegiatan Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Fakta Integritas Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor KPPN Barabai, Kamis (19/12) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, bersama Bendahara Rutan Barabai, Andi Ruswandi.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Rutan Barabai yang dinilai berhasil mengelola anggaran secara transparan, efektif, dan akuntabel sepanjang tahun 2024. Selain itu, penghargaan ini juga bertepatan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 serta penandatanganan Fakta Integritas oleh setiap satuan kerja.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Rutan Barabai. Kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran, sebagaimana yang telah kami tunjukkan selama ini,” ujar I Komang Suparta.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat memacu Rutan Barabai untuk terus menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang baik serta mendukung tercapainya pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Rutan Kelas IIB Barabai kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata terhadap tata kelola keuangan negara yang profesional dan bertanggung jawab.
( Hendra )