Barabai – News FHH,
Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan, Rutan Kelas IIB Barabai melakukan penggeledahan menyeluruh di blok hunian warga binaan pada Selasa (10/09). Penggeledahan ini berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam rutan.
Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama Regu Jaga piket pagi menemukan berbagai benda terlarang, termasuk sebelas korek api, dua botol kaca parfum, tiga silet, satu sendok besi, dan satu kaca cermin. Barang-barang ini berpotensi digunakan sebagai alat pemotong atau senjata tajam yang dapat membahayakan penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, menegaskan pentingnya deteksi dini ini dalam menjaga keamanan. “Pengawasan dan pencegahan adalah kunci utama untuk menjaga ketertiban di rutan,” ujarnya saat apel pagi sebelum penggeledahan dimulai.
Suparta menambahkan, deteksi dini tidak hanya bertujuan menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga untuk mencegah potensi gangguan lebih lanjut dan memastikan semua warga binaan mematuhi aturan yang berlaku.
Pascapenemuan barang-barang terlarang tersebut, pihak rutan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah pencegahan yang lebih ketat. Rutan Kelas IIB Barabai berharap dengan adanya penggeledahan ini, lingkungan rutan akan menjadi lebih aman dan kondusif bagi semua pihak. ( Hendra )