News FHH – Barabai,
Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak-haknya. Salah satu haknya adalah melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Untuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan tersebut, Rutan Kelas IIB Barabai gelar Sholat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Mesjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Barabai, Rabu (10/04).
Dalam pelaksanaan sholat Ied ini, turut hadir karutan, pejabat struktural beserta beberapa pegawai staf yang ikut melaksanakan sholat di dalam rutan guna membantu keamanan.
Jalannya sholat ied berlangsung khidmat penuh dengan makna yang dimulai pukul 07.30 Wita. Bertindak sebagai khatib dan imam adalah Ustadz Bahrul Ilmi dari Pondok Pesantren Subulussalam Hulu Sungai Tengah.
Dalam khutbahnya membahas tentang pengorbanan kita selama Bulan Ramadhan ditutup dengan sebuah hari kemenangan. Sucinya Idul Fitri hendaknya setiap umat diminta untuk saling bermaafan dan tidak menyimpan dendam.
Suasana yang penuh makna ini membuat beberapa warga binaan pemasyarakatan sampai meneteskan air matanya di sela-sela takbiran dan saat khutbah oleh khatib.
Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan bahwa melalui momen Idul Fitri ini menjadi titik balik kita sebagai pegawai untuk terus menjaga sikap sebagaimana kita menahan hawa nafsu selama Ramadan.
“Alhamdulillah Sholat Idul Fitri telah kita laksanakan, Semoga melalui momentum Hari Raya Idul Fitri menjadikan kita sebagai pegawai bisa mengambil hikmah dan bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Gusti setelah ditemui setelah sholat ied.
Berbeda tempat, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman juga menyampaikan melalui momentum Idul Fitri semoga menjaga pribadi yang lebih baik lagi dan lebih dekat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(Hendra / HUMAS RUTAN – BRB)