Barabai – News FHH,
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menjalin kerja sama dengan Kantor Cabang Bank BRI Barabai dalam penyediaan layanan dan jasa perbankan bagi warga binaan serta petugas pemasyarakatan. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, dan Pimpinan Cabang BRI Barabai, Affis Broto Kusumo.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pembinaan dan bimbingan terhadap warga binaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petugas pemasyarakatan. Kesepakatan ini akan berlaku selama dua tahun dan bertujuan untuk memfasilitasi transaksi keuangan bagi warga binaan yang mengikuti program kemandirian.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, sejumlah warga binaan yang tergabung dalam program pembinaan langsung membuka rekening di Bank BRI. Nantinya, mereka akan menerima premi hasil program pembinaan melalui rekening tersebut, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem keuangan mereka.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyatakan bahwa layanan perbankan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesiapan warga binaan dalam menghadapi kehidupan setelah bebas. “Dengan adanya layanan ini, warga binaan dapat mengelola hasil kerja mereka dengan lebih baik. Ini merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pembinaan yang lebih baik dan lebih transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Barabai, Affis Broto Kusumo, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan layanan terbaik bagi Rutan Barabai. “Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan. BRI akan terus mendukung program inklusi keuangan yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan di Rutan Barabai, serta memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan dan kesejahteraan petugas pemasyarakatan. ( Hendra )