Barabai –News FHH,
Dalam upaya mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Rutan Kelas IIB Barabai melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri pada Rabu, 4 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yang menargetkan pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.
Razia berlangsung di blok hunian B dan C, diawali dengan apel gabungan staf serta regu pengamanan Rutan Barabai bersama APH TNI-Polri. Dalam amanatnya, Kepala Rutan (Karutan) menegaskan pentingnya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
“Lakukan pencegahan seawal mungkin. Pertarungan terhadap Halinar merupakan harga mati bagi petugas pemasyarakatan,” ujar Karutan.
Razia dilakukan dengan penggeledahan badan terhadap warga binaan saat keluar dari kamar blok, diikuti dengan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian. Selain itu, Rutan Barabai juga melaksanakan tes urine bagi pegawai dan warga binaan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.
“Sesuai perintah Karutan, kami berupaya untuk selalu deteksi dini. Alhamdulillah, hasil razia telah kami musnahkan, dan tidak ada hasil tes urine yang positif,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR).
Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan pentingnya deteksi dini melalui razia rutin maupun insidental untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di Lapas dan Rutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Barabai serta mendukung program Zero Halinar secara berkelanjutan. ( Hendra )