Banjarmasin – News FHH,
Dalam rangka memperkuat integritas institusi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi yang diadakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Selasa (12/11).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, yang menegaskan pentingnya nilai integritas dan akuntabilitas di lingkungan kerja Kemenkumham.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujar Jumadi.
Selanjutnya, paparan penguatan diberikan oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Iwan Santoso, melalui sambungan virtual. Iwan menjelaskan bahwa kecurangan (fraud) adalah tindakan yang disengaja, baik oleh individu maupun kelompok, yang merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Selain itu, sosialisasi ini juga menghadirkan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Kalimantan Selatan, Abdul Karim, yang menyampaikan langkah-langkah preventif dalam mencegah korupsi di lingkungan kerja.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, H. Nor Ipansyah, serta satu orang staf turut hadir dalam kegiatan ini. Seluruh jajaran Rutan Barabai juga mengikuti acara secara virtual melalui Zoom Meeting.
I Komang Suparta menyatakan komitmennya dalam menerapkan budaya anti korupsi di lingkungan Rutan Kelas IIB Barabai. “Kami bertekad untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan transparansi dalam setiap aspek pelayanan dan pengelolaan. Sosialisasi ini mengingatkan kembali pentingnya komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dapat menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi, sehingga tercipta budaya kerja yang transparan, jujur, dan profesional.
( Hendra )