Barabai – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Barabai turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui Zoom, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan kemenkumham.Rabu(25/09)
Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar KPK bertujuan untuk mengukur tingkat integritas di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Untuk Kemenkumham sendiri, periode pelaksanaan SPI berlangsung dari tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC) dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian, sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti.
Dalam pemaparannya, Ika Yusanti menekankan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai alat ukur transparansi dan akuntabilitas di setiap instansi. Ia menjelaskan bahwa SPI tidak hanya sekadar formalitas, namun merupakan upaya konkret untuk memastikan setiap unit kerja dalam Kemenkumham menjalankan tugas dan fungsinya dengan integritas tinggi.
Lebih lanjut, Ika menambahkan bahwa hasil survei ini tidak hanya akan menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga menjadi acuan penting bagi KPK untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah berupaya menciptakan birokrasi yang bersih. Hasil SPI akan digunakan untuk memperbaiki kekurangan yang ada, sehingga sistem birokrasi di Indonesia bisa terus berkembang menuju tata kelola yang lebih baik.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Kepala Rutan (Karutan) Barabai.
Karutan Barabai. I Komang Suparta memberikan tanggapan, “kami sangat mendukung pelaksanaan survei Penilaian Integritas ini sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan di lingkungan kemenkumham”. Ia menambahkan bahwa survei ini memberikan kesempatan bagi seluruh jajaran untuk refleksi dan perbaikan, guna menciptakan layanan publik yang lebih baik dan terbebas dari praktik-praktik korupsi. ( Hendra )