Rutan Barabai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Jelang Pilkada Serentak 2024

DAERAH
Views: 54
0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Barabai – News FHH,

Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 26 November 2024, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai ditetapkan sebagai salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada, Rutan Barabai mengadakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) TNI-Polri.

Razia gabungan dilakukan pada 25 November 2024, sehari sebelum pelaksanaan Pilkada, yang difokuskan pada blok hunian Rutan Barabai. Kegiatan diawali dengan apel gabungan staf Rutan dan APH TNI-Polri. Kepala Rutan (Karutan) Barabai dalam amanatnya menegaskan pentingnya pencegahan barang-barang terlarang guna menjaga kondusivitas.

“Lakukan pencegahan barang-barang terlarang, apalagi besok akan diadakan Pilkada serentak,” ujar Karutan.

Razia dimulai dengan penggeledahan badan terhadap warga binaan di blok hunian C dan D. Selain itu, Rutan Barabai juga melaksanakan tes urine bagi pegawai dan warga binaan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Hasil Razia dan Tes Urine
Dari razia yang dilakukan, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya:

Kaca: 7 buah
Korek gas: 12 buah
Botol kaca: 11 buah
Paku: 5 buah
Kawat: 2 buah
Baut: 4 buah
Silet: 6 buah
Sendok: 3 buah
Baterai: 6 buah
Gunting: 1 buah
Besi pemanggang: 3 buah
Pencapit rambut: 3 buah
Rakitan spatula dari besi: 1 buah
Bolpoin: 1 buah
Pipa: 1 buah
Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika, baik dari pegawai maupun warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Rutan Barabai bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar). Barang-barang hasil razia langsung kami musnahkan dan akan ditindaklanjuti terkait proses masuknya barang-barang tersebut,” tegas Kadir, Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR).

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan melalui Surat Nomor W.19-UM.01.01-6469, yang mendukung pelaksanaan razia gabungan dan tes urine. Program ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.

Dengan upaya ini, Rutan Barabai berharap pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, lancar, dan tertib. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0