REVIU PERTANGGUNG JAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR

DAERAH SOROTAN
Views: 33
0 0
Read Time:57 Second

News FHH – Banjar,

Pada hari Senin, tanggal 1 April 2024 ,telah dilakukan Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran oleh Tim
dari Bidang Pengawasan KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Kedatangan Tim yang terdiri dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ibu Dr. MASNUR, S.H., M.H., para Riksa dan auditor, langsung di sambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Bapak Bambang Rudi Hartoko, S.H., M.H. beserta
jajaran pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan reviu anggaran untuk pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa.

Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa agar setiap pihak yang
mengelola uang negara menjalankan amanat tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan tujuan agar memberikan keyakinan atas akurasi keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Dalam pelaksanaan kegiatan Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran oleh Tim dari Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berjalan aman,tertib dan lancar.

(Gun)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *