Residivis Kasus Penganiayaan di Paringin Kembali Berulah, Tusuk Rekan hingga Alami Luka Serius

HUKUM & KRIMINAL
Views: 105
0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

Balangan –News FHH,

Seorang residivis kasus penganiayaan berinisial IF (19) kembali melakukan aksi kriminal. Kali ini, IF dilaporkan ke Polres Balangan setelah menusuk rekannya berinisial SA (20), warga Paringin. Kejadian tersebut berlangsung di salah satu kos-kosan di Desa Tungkap, Kecamatan Paringin Selatan, pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 04.15 WITA.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa insiden penusukan terjadi setelah IF dan SA mengonsumsi minuman beralkohol bersama tiga orang lainnya di kos-kosan tersebut. Setelah keluar dari kos-kosan, terdengar suara benturan yang membuat rekan mereka keluar dan menyaksikan aksi penusukan oleh IF terhadap SA.

“Menurut keterangan saksi, ia melihat IF menusuk SA menggunakan senjata tajam jenis belati,” ujar Iptu Eko.

Para saksi yang berada di lokasi langsung berusaha melerai pertikaian itu dengan bantuan teman-teman lainnya. Namun, SA sudah mengalami luka tusukan cukup parah. Korban langsung dilarikan ke RSUD Datu Kandang Haji untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut setelah mengalami tujuh luka tusukan.

Kurang dari dua jam setelah kejadian, jajaran Satreskrim Polres Balangan berhasil menangkap IF di rumah sewaan temannya tanpa perlawanan. Saat ini, IF sedang menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.

“IF disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” tutup Iptu Eko.

Konten ini mungkin melanggar kebijakan penggunaan kami.
Apakah kami salah memahami? Beri tahu kami dengan menandai tidak suka pada respons ini. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0