Barabai – News FHH,
Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rutan Kelas IIB Barabai menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) TNI Kodim 1002/HST dan BNN Balangan, Senin (23/12).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginstruksikan peningkatan kegiatan intelijen, frekuensi penggeledahan blok/kamar hunian, serta koordinasi dengan APH.
Bertempat di lapangan serbaguna Rutan Barabai, razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Barabai, Abd. Kadir Jailani. Acara dihadiri oleh pejabat struktural, regu penjagaan, staf Rutan, serta personel dari TNI dan BNN.
Dalam sambutannya, Ka. KPR mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme petugas.
“Untuk semua petugas, selalu berusaha membersihkan diri dari narkoba dan obat terlarang. Bekerjalah sesuai standar operasional yang telah ditetapkan,” ujar Kadir.
RAZIA BLOK HUNIAN DAN TES URINE
Razia dilakukan pada blok hunian A dan B. Tahap awal dimulai dengan penggeledahan badan warga binaan, dilanjutkan penggeledahan kamar blok. Selain itu, BNN juga melaksanakan tes urine kepada pegawai dan warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan Rutan.
Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya negatif.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas dan pengawasan berbagai pihak terhadap kami,” kata Kadir.
BARANG TERLARANG YANG DITEMUKAN
Hasil penggeledahan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya:
25 korek gas
5 botol kaca
8 paku
6 silet
2 alat pencukur jenggot
1 sendok besi
1 pemotong kuku
1 ampelas
2 baut
7 batu
2 tali temali
2 baling-baling kipas
3 penjepit kertas
1 magnet korek gas
Seluruh barang tersebut dimusnahkan, dan dilakukan evaluasi untuk mengidentifikasi jalur masuknya ke dalam blok hunian.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan razia bersama APH dan tes urine. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.
Dengan sinergitas yang terjalin, diharapkan lingkungan Rutan Barabai semakin bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
( Hendra )