News FHH – BARABAI,
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP HST, Polres HST, Polsek LAU, Koramil LAU dan Kecamatan LAU gelar operasi menyasar seluruh warga malam yang ada di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kasat Pol PP dan Damkar HST, Subhani mengatakan operasi yang dilaksanakan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang maraknya tempat karaoke tanpa izin di wilayah tersebut.
“Dari hasil razia, kita mengamankan 24 cewek pemandu karaoke, 5 pemilik tempat karaoke tanpa izin , 2 botol miras jenis anggur merah dan 5 unit sound sistem,” jelasnya, Kamis ( 09/02/2023 ).
Subhani mengatakan semua temuan tersebut diangkut ke Polsek Labuan Amas Utara untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh petugas Gabungan.
“Pemilik tempat karaoke yang tidak berizin ini ada 10 orang yang kita minta untuk buat surat pernyataan dan tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar Perda Trantibum,” jelasnya.
Ia mengatakan perjanjian yang dibuat juga diketahui dan disaksikan tokoh agama setempat dengan harapan tidak terulang lagi.
(TIM SWI / H)