Barabai – News FHH,
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Pius X Febri Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priadi, menyampaikan bahwa pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka penganiayaan berat berinisial NN di Desa Abung Surapati, Kecamatan Limpasu.
Waktu Kejadian:
Penganiayaan terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.
Tempat Kejadian Perkara (TKP):
Jl. Makam Datu Sanggul, Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
IPTU Akhmad Priadi menuturkan adapun Uraian Singkat Kejadian:
Pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Peristiwa bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian dan merasa diikuti oleh terlapor. Korban kemudian berhenti di rumah temannya (saksi 2). Saat berada di tempat tersebut, terlapor mendatangi korban, dan terjadi cekcok mulut. Terlapor kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, termasuk perut, punggung sebelah kiri, pinggang, lengan, punggung tangan, paha, dan betis. Bahkan, terdapat sayatan senjata tajam di bagian tubuh janin dalam kandungan korban yang kemudian dinyatakan meninggal dunia. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Datu Sanggul Rantau untuk mendapatkan perawatan medis. Pelapor langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapin Selatan.
Unit Reskrim Polsek Limpasu yang dipimpin oleh Kapolsek Limpasu Ipda Syawal Zupri Siregar berhasil mengamankan tersangka NN di rumah keluarganya yang beralamat di Desa Abung, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi dan senjata tajam jenis pisau lais tanpa sarung dengan panjang 37 cm.
Proses penangkapan berlangsung dengan aman dan lancar. Selanjutnya, Polsek Limpasu berkoordinasi dengan Polsek Tapin Selatan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. ( Hendra )