News FHH – Barabai,
Dalam upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah, Polsek Labuan Amas Utara melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk himbauan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Langkah ini diambil oleh Kapolsek L.A.U Lilik Hadriyanto S.E beserta anggotanya sebagai upaya persuasif kepada pengendara baik sepeda motor maupun mobil. Selasa (23/04)
Spanduk dipasang di beberapa titik black spot, antara lain Tikungan Tajam Desa Pemangkih dan Desa Sungai Buluh RT 05. Tujuan dari pemasangan spanduk ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran tertib berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta risiko korban jiwa.
Kapolsek L.A.U Lilik Hadriyanto SE menyatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres HST, AKP Muhammad Kamarul Anwar menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres HST. Dia juga berharap agar masyarakat, terutama pengguna jalan, dapat lebih tertib dan mengedepankan keselamatan serta kewaspadaan dalam berlalu lintas.
(Hendra)