Barabai – News FHH,
Unit SPKT Polsek Batang Alai Selatan (BAS) berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik seorang warga Desa Kapar yang sebelumnya dilaporkan hilang. Barang bukti tersebut ditemukan pada Rabu (08/1/2025) di lokasi kejadian perkara (TKP) di RT 02 RW 01, Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin Syaepulloh, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Desa Timbuk Balahang, Kecamatan BAS, pada Selasa (07/1/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polsek BAS segera melakukan penyelidikan intensif yang akhirnya membuahkan hasil.
“Barang bukti berupa sepeda motor telah kami amankan di Mapolsek BAS untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Bahrudin Syaepulloh kepada News Faktahukumdanham
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian. “Penyelidikan terus kami lakukan untuk memastikan pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambah Kapolsek.
Ipda Bahrudin juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.
“Kasus ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Pihak Polsek BAS berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan wilayahnya demi kenyamanan masyarakat.
( Hendra )