Polres Hulu Sungai Tengah Ungkap Kasus Narkotika: Tersangka KM Diamankan dengan 100 Gram Sabu

DAERAH
Views: 508
1 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

BARABAI – News FHH,

Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Press Release pada Senin, 5 Februari 2024, untuk menginformasikan penangkapan tersangka berinisial KM terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Siswadi, S.H.,M.M., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum HST.

Pada operasi tanggal 3 Februari 2024 di Desa Benawa Tengah, Kec. Barabai, Kab. Hulu Sungai Tengah, Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap KM. Informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu memicu penyelidikan undercover buy. Hasilnya, KM diamankan dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 100,4 gram, serta alat-alat penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Siswadi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi mendukung operasi ini. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pemberantasan kejahatan ini,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priadi, menegaskan komitmen Polres HST untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

( Hendra )

Happy
Happy
1
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0