Polres HST Tangkap Tangan Seorang Pelaku Judi Togel Lingkar Walangsi Pandawan

HUKUM & KRIMINAL
Views: 239
0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

Barabai – News FHH,

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian togel di wilayah Pandawan. Pelaku yang diketahui bernama MH (28), seorang wiraswasta asal Desa Banua Supanggal, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tertangkap tangan oleh anggota Sat Reskrim Polres HST pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WITA.

Kapolres HST AKBP Pius X Febri Aceng Loda, SIK., MH melalui Kasi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priadi, menyampaikan bahwa pelaku MH tertangkap di sebuah warung milik YN di Jalan Lingkar Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah dompet coklat merek Levis, kartu ATM BNI warna kuning, dan sebuah handphone merk OPPO warna hitam yang berisi angka pasangan togel. Selain itu, uang tunai sebesar Rp238.000,- juga ditemukan yang diakui oleh MH sebagai uang dari para pemasang angka togel.

Dari keterangan yang diberikan oleh MH, ia berperan sebagai bandar sekaligus pemain judi togel. Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi togel tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, SIK., MH, menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun karena akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.

( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
1
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0