Polres HST Sediakan Nomor Telepon Khusus untuk Pengaduan Penyalahgunaan Narkoba.

DAERAH
Views: 447
1 0
Read Time:1 Minute, 12 Second


Barabai – News FHH,

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Pius X Febri Aceng Loda S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Siswadi, S.H., M.A. telah menyiapkan nomor telepon khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Jum’at ( 02/08 )

Siswadi menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Nomor telepon Layanan Pengaduan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk melayani masyarakat khusus Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya pada Jumat (02/08).

Kasat Resnarkoba AKP Siswadi, S.H., M.A. menegaskan bahwa semua laporan dan informasi yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan pengaduan ini dengan bijaksana dan bertanggung jawab. “Laporan yang akurat dan sesuai kenyataan sangat membantu petugas dalam mengambil tindakan yang efisien,” tambahnya.

Nomor telepon pengaduan yang disediakan adalah 0851 7983 8848 dan layanan ini tersedia 24 jam setiap hari. Masyarakat dapat melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban kapan saja. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan kita,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Siswadi, S.H., M.A.

Ia juga menekankan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan profesionalisme, dan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor yang disediakan atau datang langsung ke kantor Polres Hulu Sungai Tengah di Jln. Ir. P.H.M. Noor, Kelurahan Barabai Selatan 71315, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0