BARABAI – News FHH,
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K yang diwakili oleh Wakapolres Kompol I Nyoman Widiarsana, S.H, didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres HST, melakukan pengecekan terhadap ponsel (HP) milik para personel di lapangan apel Polres HST. Langkah ini diambil menyusul maraknya pemberitaan mengenai oknum anggota POLRI yang terjerat kasus perjudian daring. Kamis 20/06
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K melalui Wakapolres Kompol I Nyoman Widiarsana, S.H menyatakan bahwa pemeriksaan HP tersebut bertujuan untuk mencegah personel terlibat dalam praktik judi online.
“Setelah ini, para personel silakan keluarkan HP-nya masing-masing. Saya akan melakukan pengecekan untuk mencegah para personel bermain judi online,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa judi online di zaman sekarang bisa lebih berbahaya daripada narkoba. Ketika seseorang sudah kecanduan, hal itu bisa merusak diri sendiri, keluarga, dan juga instansi POLRI.
“Anggota Polri, khususnya personel Polres HST, dilarang keras melakukan perjudian dalam bentuk apapun, baik secara daring maupun konvensional,” tegasnya.
Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang bisa merusak citra instansi POLRI. Kompol Nyoman berharap langkah ini dapat menjaga integritas dan profesionalisme anggota POLRI. ( Hendra )