Barabai –News FHH,
Mendukung Asta Cita Presiden RI, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama instansi terkait menggelar Deklarasi dan Komitmen Bersama Kampung Bebas dari Narkoba “Say No to Drugs” pada Kamis (12/12/2024). Acara ini berlangsung di Aula Balai Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST.
Deklarasi ini dihadiri oleh Forkopimda HST atau perwakilannya, para Pejabat Utama (PJU) Polres HST, Polsek Hantakan, Koramil Batu Benawa/Hantakan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
![](https://newsfaktahukumdanham.co.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241212-WA00301-1024x682.jpg)
Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres HST Kompol Saparyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam upaya menghapus stigma negatif Kampung Kundan di Desa Haruyan Dayak, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.
“Acara ini dapat terselenggara berkat dukungan semua pihak yang berkomitmen melawan peredaran gelap narkoba. Harapannya, Desa Haruyan Dayak, khususnya Kampung Kundan, dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Semoga ini menjadi salah satu kado indah dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten HST,” ujar Kompol Saparyanto.
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten HST, Abdul Hadi, juga menekankan pentingnya upaya strategis yang konsisten untuk memberantas narkoba di wilayah tersebut.
“Diperlukan waktu dan usaha untuk menghilangkan narkoba sepenuhnya, tetapi kita harus memulai dari sekarang. Generasi muda adalah masa depan kita, dan kita harus melindungi mereka dari pengaruh buruk narkoba,” tegas Abdul Hadi.
Sementara itu, Pembakal Desa Haruyan Dayak, Suhardi Anang, S.H., menegaskan bahwa deklarasi ini adalah langkah awal menuju perubahan besar di desanya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga desa ini bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan Polres HST, Polsek Hantakan, dan Koramil untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan program ini,” jelas Suhardi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres HST atas dukungan penuh yang diberikan dalam upaya membebaskan Kampung Kundan dari jeratan narkoba.
Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memulihkan nama baik Kampung Kundan dan menciptakan generasi emas tanpa narkoba demi masa depan yang lebih cerah.
( Hendra )