News FHH – Banjarmasin,
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama periode bulan Januari hingga Februari 2024. Acara pemusnahan ini dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WITA.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Kalsel serta Forkopimda Kalsel. Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir, Polda Kalsel telah berhasil menangkap 103 orang tersangka dengan barang bukti seberat 47 Kg.
Pada kesempatan ini, Polda Kalsel memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika, termasuk Sabu seberat 17.754,65 gram, Ekstasi (XTC) sebanyak 4.560 butir, Serbuk XTC seberat 152,8 gram, Dextro sebanyak 600 botol, Trihexyphenidyl sebanyak 700 butir, Kosmetik Qianyan sebanyak 4 koli, dan Rokok Tanpa Cukai sebanyak 60 koli. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kombes Pol Adam Erwindi menekankan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Dia juga mengungkapkan bahwa narkoba jenis Dextro saat ini marak digunakan oleh kalangan bawah, sehingga Polda Kalsel bersama dengan BNN dan Balai POM secara rutin melakukan razia dan penindakan terhadap narkoba, khususnya jenis Dextro, di wilayah Kalimantan Selatan.
Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 88.774 orang dari bahaya narkotika. Polda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Diharapkan, pemusnahan besar-besaran ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika, serta mencegah peredaran lebih lanjut yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.
( Hendra – Sugian / HUMAS POLDA KAL-SEL )