BARABAI – News FHH,
Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas IIB Barabai turut serta dalam Razia Gabungan yang digelar di Lapas Kelas IIB Amuntai pada Rabu siang, (31/01).
Razia bersama ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel yang melibatkan perwakilan Satops Patnal dari UPT Pemasyarakatan Se Banua Enam.
Sebelum melakukan penggeledahan, petugas gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel bersama untuk mendengarkan arahan dari Kakanwil Kemkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali yang dalam hal ini diwakilkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar yang bertindak selaku Pembina Apel.
Dalam arahannya Said Mahdar menyampaikan asa 3 kunci lapas/rutan menjadi maju yaitu, kekompakan, kebersamaan dan pemberian hak-hak kepada narapidana/tahanan.
“Kegiatan kali ini menindak lanjuti instruksi Dirjen Pas dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini, sinergitas, dan berantas narkoba serta back to basic guna menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib,” jelasnya.
Selain itu dirinya juga berpesan kepada seluruh petugas untuk tidak terlibat dalam peredaran ataupun memakai Narkoba seraya menegaskan bahwa sangsi bagi petugas yang terlibat.
“Saya tidak bisa untuk selalu mengingatkan. Jangan sampai terlibat peredaran Narkoba karena sudah banyak rekan kalian yang dipecat,” tegasnya.
Usai pelaksanaan apel bersama, petugas gabungan selanjutnya dibagi beberapa kelompok untuk menggeledah 20 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan terpisah secara bersamaan.
Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar seluruh petugas tetap mengedepankan sopan santun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan secara teliti menggeledah setiap kamar didalam blok hunian.
Saat konferensi pers hasil penggeledahan ditemukan beberapa benda terlarang seperti tali, silet, sendok besi, tali, dan botol kaca. Selanjutnya, barang-barang hasil razia ini diinventarisir dan akan dimusnahkan.
Dilain tempat, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menyampaikan pentingnya deteksi dini sebagai langkah mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.
“Melalui razia satops patnal ini, juga sebagai langkah deteksi dini serta memperkuat sinergitas sesama petugas serta mencegah barang-barang yang terlarang masuk demi pentingnya keamanan dan ketertiban,” Jelas Gusti.
( HENDRA/ HUMAS RUTAN- HST )