News FHH – Tabalong,
Bahwa pada hari Kamis 25 April 2024 Pukul 10.00 WITA telah dilaksanakan Peresmian
Perpustakaan Hybrid Kejaksaan Negeri Tabalong dan Taman Adhyaksa Kejaksaan Negeri
Tabalong. Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Aditia Aelman Ali, SH.,MH yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Muhammad Fadhil, SH.,MH menyampaikan Perpustakaan Hybrid Kejaksaan
Negeri Tabalong merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Tabalong mewujudkan predikat Zona
Integritas (ZI) WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dengan melakukan perubahan infrastruktur yang bermanfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Tabalong;
Bahwa Kejaksaan Negeri Tabalong bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia yang
menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dan AKSARAMAYA sebagai Pengembang Infrastruktur Digital Library untuk mewujudkan Perpustakaan Hybrid Kejaksaan Negeri Tabalong yang bertujuan untuk membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi yang sudah dipublikasikan seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan meningkatkan minat literasi bagi Masyarakat Kabupaten Tabalong;
Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Aditia Aelman Ali, SH.,MH juga menyampaikan didalam
Perpustakaan Hybrid ini terdapat jumlah buku digital sebanyak 572 buku dan buku konvensional
sebanyak 1124 buku yang sudah mendapatkan Sertifikat dari Perpustakaan Nasional, dimana
jenis buku yang ditampilkan pada Perpustakaan Hybrid Kejaksaan Negeri Tabalong ini yaitu
Novel, Filsafat, Agama dan Hukum yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh Masyarakat Kabupaten Tabalong yang berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tabalong. Selain itu juga terdapat Aplikasi Adhyaksa Digital Library yang dapat di download Handphone, dimana perpustakaan digital berbasis media sosial yang dilengkapi dengan e-Reader untuk membaca ebook yang memudahkan para pembaca untuk memilih dan membaca buku yang tersedia pada
Perpustakaan Hybrid Kejaksaan Negeri Tabalong tersebut;
Bahwa selain meresmikan Perpustakaan Hybrid dan Taman Adhyaksa, Kejaksaan Negeri
Tabalong juga memperkenalkan icon JULAK JAGAUMAS “Jaksa Pengayom Masyarakat”, icon ini menjadi ciri khas Kejaksaan Negeri Tabalong dengan mengedepankan kearifan local di
Kabupaten Tabalong, Dimana Julak dianggap sebagai subjek yang SARABAKAWA atau Serba bisa dan sangat diandalkan, kemudian Jagaumas adalah singkatan Jaksa Pengayom Masyarakat
yang diharapkan Kejaksaan Negeri Tabalong mampu mengambil peran untuk menjadi pengayom
dengan memberikan masukan dan sumbangsi yang besar bagi Kabupaten Tabalong khususnya di
Bidang Datun dengan program Pendampingan Hukum, Intelijen dengan PPS dan Penerangan
Hukum serta Pidum dan Pidsus menjadi garda memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum
di Kabupaten Tabalong.
(Gun)