Pengurus HARPI MELATI Kabupaten Hulu Sungai Tengah Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2024-2028

DAERAH SOROTAN
Views: 286
0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

News FHH – Barabai,

Pengurus Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI MELATI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi dilantik untuk masa bakti 2024-2028 di Balai Rakyat Hulu Sungai Tengah, Selasa (21/05/2024).

Keberadaan HARPI di Kabupaten HST diharapkan dapat mempertahankan konsistensinya dengan mengintegrasikan nilai kearifan lokal dalam tata rias pengantin. Hal ini bertujuan agar budaya dan kekhasan daerah tidak hanya tetap terjaga tetapi juga semakin dikenal luas.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPD HARPI MELATI Kalimantan Selatan, Heny Rusilawati. Kepengurusan periode 2024-2028 ini merupakan generasi penerus dari kepengurusan sebelumnya.

“Saya percaya Insya Allah bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” ujar Heny Rusilawati dalam sambutannya.

Paridah Arianti, ketua baru yang dilantik, menyampaikan harapannya agar tata rias pengantin di Kabupaten HST dapat berkembang lebih maju, namun tetap mengedepankan adat dan norma hukum yang berlaku.

“Kita gali kelestarian adat budaya Nusantara melalui tata rias pengantin Indonesia yang kompeten dan berkualitas,” ucapnya.

HARPI MELATI berkomitmen untuk menjadi mitra kerja Pemkab HST dan siap menjalin kerjasama dengan badan dan dinas instansi terkait sesuai bidangnya, untuk bersama-sama melayani masyarakat dalam acara-acara besar.

Acara pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Anhar dan beberapa perwakilan instansi lainnya.

Saat ini, terdapat sekitar 65 ahli rias pengantin yang tergabung dalam DPC HARPI MELATI Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

(Hendra)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *