Barabai – News FHH,
Bertempat di Lapangan Dwi Warna Barabai, pada Kamis (25/07) siang, telah dilaksanakan pengukuhan masa perpanjangan jabatan Pembakal dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta penyesuaian masa jabatan Ketua TP PKK desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan beserta Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Forkompinda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ketua PKK Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta sejumlah SKPD, Camat, Pembakal, BPD, dan PKK Desa se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Aulia Oktafiandi, S.T., MAppCom, dalam sambutannya mengucapkan syukur dan penghargaan atas kehadiran Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor (Paman Birin), dan Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hajah Raudhatul Jannah (Acil Odah). H.Aulia menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan ini merupakan momen penting dalam kegiatan memperpanjang masa jabatan para kepala desa, anggota BPD, dan Ketua TP PKK desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Semoga Paman Birin dan Acil Odah selaku perwakilan pemerintah pusat untuk mengukuhkan para Pembakal dan BPD Se- Kabupaten Hulu sungai Tengah serta masa perpanjangan PPK Desa pungkas H.Aulia.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan berkumpul dalam acara pengukuhan ini.Paman Birin berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi amanah bagi para Pembakal dan BPD untuk terus bekerja lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat serta membangun wilayah pedesaan yang lebih maju.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan harapan bahwa seluruh pejabat yang dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan pengabdiannya dengan baik, sehingga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat merasakan manfaat dari kepemimpinan mereka jelas Paman Birin.
Pantauan News Faktahukumdanham Sebanyak 153 Pembakal ,927 anggota BPD dan153 Ketua PKK desa dikukuhkan langsung Oleh Gubernur Kalimantan Selatan H.Sahbirin Noor.
( Hendra )