Barabai – Pengadilan Negeri Barabai menjadi tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Barabai pada hari Rabu (07/02/2024).
Dalam acara ini, Kepala Pengadilan Negeri Barabai, Muslim Setiawan, S.H, mengungkapkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai beberapa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) terbaru serta penerapan teknologi informasi dalam penanganan perkara.
Para narasumber, seperti Bapak Enggar Wicaksono, S.H., dan Ibu Novitasari Amira, S.H., memberikan materi yang mencakup berbagai aspek PERMA terkait dengan proses hukum, mediasi elektronik, dan teknis persidangan elektronik.
Acara ini juga memaparkan Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Standar Pelayanan dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Barabai, Polres Barabai, dan lainnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen, sementara materi sosialisasi juga tersedia dalam bentuk unduhan melalui pemindaian barcode pada foto slide terakhir.
Diharapkan, sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta tentang regulasi hukum terkini dan penerapan teknologi informasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Barabai.
( Hendra )