Banjarmasin -News FHH,
Reskrim Narkoba Polresta Banjarmasin gelar pemusnahan barang bukti ungkap perkara. Yang berlangsung di Lobby kantornya
“Pemusnahan barang bukti ini hasil ungkapan Sat Narkoba bersama Polsek jajaran pada periode Desember 2023 sampai dengan Januari 2024.” Ucap Wakapolresta Banjarmasin Akbp. Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. saat pimpin pemusnahan. Rabu (24/1/24) Pagi
la juga sebutkan, ada 18 KSS (Kasus) yang diungkap dengan jumlah Tersangka 19 orang terdiri 3 (Tiga) Perempuan dan 16 (Laki-laki)
“Pada pemusnahan kali ini ada 164,33 Gram Sabu-sabu, 11 Butir Ekstasi dan 0,15 gram ekstasi berbentuk serbuk.””Katanya didampingi Kasat Narkoba Kompol. R Prawira Bala Putra Dewa S.H., S.LK., M.H
Pada pengungkapan tersebut Polresta Banjarmasin telah selamatkan 2.476 Jiwa. terhindar dari bahanya narkotika .
Pemusnahan disaksikan masing-masing tersangka langsung. Barang bukti dicampurkan dengan cairan sabun dan berbagai cairan detergen lainnya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H melalui Wakapolresta Banjarmasin Akbp. Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau kepada seluruh warga, agar berhati — hati dan waspada jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana narkoba, karena ini dapat merugikan diri sendiri ataupun orang banyak
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga mengatakan akan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap pihaknya.
Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
“Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti,” tegas Kasat.
“Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti,” tegas Kasat.
Melalui kegiatan ini Polresta Banjarmasin dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat Kegiatan diikuti, Personil Propam
dan Siwas Polresta Banjarmasin, perwakilan dari pengadilan serta kejaksaan Kota setempat.
( Hendra- Sugian / HUMAS POLRESTA BJM )