News FHH – Tabalong,
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa nantinya akan dilakukan pengamanan Pemungutan Suara Ulang di TPS 05 Belimbing Raya pada tanggal 24 Pebruari 2024.
Terkait Pemungutan Suara Ulang, hal tersebut dikuatkan dengan adanya koordinasi dan permintaan bantuan pengamanan dari KPU Kabupaten Tabalong.
Polres Tabalong dalam hal ini siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang dan untuk pola pengamanan yang akan diterapkan di lokasi TPS tidak jauh berbeda dengan pola pengamanan sebelumnya, karena TPS tersebut berkategori aman maka pola yang diterapkan adalah 2 : 7 : 14 yang artinya terdiri dari 2 Polri, 14 linmas untuk 7 TPS.
Kepada petugas pengamanan TPS, Kapolres berpesan untuk menjaga kesehatan agar dalam pelaksanaan tugas nantinya dapat berjalan dengan baik dan lakukan koordinasi dengan petugas lain dilapangan serta pastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, tutup Kapolres.
(H. Eddo)