BARABAI – News FHH,
Unit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Polsek Batang Alai Utara (Batara) melakukan penanganan pertama atas peristiwa bunuh diri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batang Alai Utara pada Kamis, 3 Oktober 2024. Korban, NG (25), seorang pelajar/mahasiswa, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten HST.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priadi, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Korban ditemukan oleh ibunya, RH, tergantung di ruang tengah rumah dengan menggunakan tali plastik berwarna merah dan biru yang diikatkan pada kayu di bagian atas rumah.
RH, yang terbangun dari tidurnya, segera memberitahukan warga setempat. Tidak lama setelah itu, MJ, Kepala Desa Awang, bersama warga lainnya tiba di lokasi dan menurunkan korban dengan memotong tali yang digunakan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh warga, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Setelah menerima laporan dari MJ, anggota Polsek Batang Alai Utara bersama tim Sat Reskrim Polres HST langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan ambulans desa untuk dilakukan pemeriksaan medis (Visum Et Repertum).
Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Hingga kini, penyebab pasti korban nekat mengakhiri hidupnya belum diketahui. Namun, diketahui bahwa sekitar sebulan sebelum kejadian, korban sempat menyampaikan keinginannya untuk menikahi seorang wanita di Kalimantan Timur, namun terhalang karena masalah biaya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
( Hendra )