Pasangan Independen Banjarmasin Gugat KPU Atas Ketidakkonsistenan Persyaratan Dukungan

DAERAH
Views: 70
0 0
Read Time:35 Second

Banjarmasin, News FHH,

Pasangan calon independen Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Anang Misran dan Aspihani Ideris, mengajukan permohonan klarifikasi kepada KPU Kota Banjarmasin atas dua berita acara yang saling bertentangan terkait persyaratan dukungan.

KPU Banjarmasin sebelumnya menyatakan dokumen persyaratan dukungan pasangan calon ini lengkap dan memenuhi syarat.

Namun, tiga hari kemudian, KPU menyatakan dokumen yang sama tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat.
Ketidakkonsistenan ini merugikan Anang Misran dan Aspihani Ideris yang telah mengikuti prosedur pendaftaran sesuai aturan.

Mereka meminta KPU RI memberikan perpanjangan waktu pendaftaran dan penjelasan terkait perbedaan signifikan antara dua berita acara tersebut.

Kesimpulan:
Pasangan calon independen Banjarmasin menuntut klarifikasi dan perpanjangan waktu pendaftaran dari KPU RI atas ketidakkonsistenan persyaratan dukungan yang mereka terima.

Gun

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0