News FHH – Banjarmasin,
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Evaluasi dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jum’at (10/5). Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, komandoi langsung tim kelompok kerja ZI satuan kerjanya pada kegiatan tersebut.
Mengawali paparan, Wahyu memimpin jajarannya untuk menyuarakan yel-yel semangat WBK kemudian dilanjut menyanyikan jingle WBK yang dibuat khusus oleh Lapas Narkotika Karang Intan. Jingle dibuat sebagai bentuk penyampaian pesan, menggambarkan nilai-nilai yang ingin dikomunikasikan kepada para pendengar.
“WBK yang selama ini kita bangun menghasilkan layanan terbaik kepada setiap pengguna layanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan. Hal tersebut diwujudkan dengan tersedianya berbagai fasilitas layanan yang layak untuk mendukung terwujudnya pelayanan prima, yang bisa dirasakan oleh semua,” ungkap Wahyu.
Dirinya menambahkan, keterlibatan pimpinan selaku role model pembangunan ZI dan kekompakan tim menjadi kunci utama untuk mewujudkan WBK. Karena itu, Ia terlibat dari penentuan tim hingga pemenuhan data dukung, memastikan semua terselesaikan dengan baik dan berjalan pada koridor yang seharusnya.
“Dalam menentukan tim kelompok kerja, ada pertimbangan keahlian dan penyesuaian kebutuhan dan peran yang diminta pada lembar kerja evaluasi yang harus dipenuhi, dan kita sesuaikan dengan anggota yang ada. Misalnya petugas yang menguasai teknologi informasi, kita tempatkan pada bidang yang membutuhkan, sehingga memberi sumbangsih optimal terhadap kekuatan tim,” sambungnya.
Kesempatan itu, Wahyu, menyampaikan beberapa inovasi unggulan Lapas Narkotika Karang Intan, diantaranya: layanan berbasis sistem informasi terintegrasi melalui aplikasi Si LAKI, layanan titipan terpercaya dan budaya sapa pagi (busapa).
“Inovasi unggulan yang diterapkan Lapas Narkotika Karang Intan memberikan perubahan yang dirasakan petugas, masyarakat dan warga binaan. Misalnya layanan layanan titipan terpercaya, hanya dengan melakukan scan barcode, setiap pengguna layanan dapat mengetahui barang titipan mereka sudah diterima atau belum oleh warga binaan yang ada di Lapas, kesesuaian kuantitas dan kualitas barang titipan dan lainnya dapat diketahui dengan mudah,” ujarnya.
Selain itu, Wahyu Susetyo, juga memaparkan berbagai sarana prasarana dalam rangka memberikan layanan prima yang sebelumnya tidak ada dan kini tersedia. Tidak ketinggalan, kompensasi layanan juga disampaikan kepada tim penilai, ketika terjadi kendala selama proses layanan yang diterima masyarakat.
“Lapas Narkotika Karang Intan juga membuka kanal aduan baik langsung maupun melalui media sosial. Semua aduan yang masuk akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan layanan,” pungkasnya.
TPI juga bertanya kepada petugas Duta Layanan Lapas Narkotika Karang Intan perihal tugas dan tanggung jawab serta bagaimana melayani setiap pelanggan yang datang. Berbagai masukan juga diberikan, agar Lapas Narkotika Karang Intan semakin layak untuk mendapatkan predikat WBK.
(Gun)