News Fakta Hukum dan Ham
TABALONG – Civitas Akademika STIA Tabalong mengadakan Deklarasi Pemilu Damai 2024 dan sepakat menolak politisasi dilingkungan kampus, pada, Rabu, (07/02/2024)
Deklarasi Pemilu damai dan menolak politisasi kampus digelar disebuah rumah makan di Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, yang dihadiri oleh Ketua Yayasan Banua Sarabakawa, Drs. H. Wahyu Subadi, M.Si., para dosen, puluhan mahasiswa dan dari Polres Tabalong yang diwakili Kasat Intelkam Iptu Arief Ramadhani.
Para mahasiswa dan civitas akademika bersama BEM STIA Tabalong membacakan ikrar Pemilu damai dan sejuk tahun 2024, serta mendorong netralitas KPU, ASN, TNI dan Polri.
Bunyi ikrar yang dibacakan adalah “Assalamualaikum Wr. Wb. Kami civitas akademisi STIA Tabalong bersama Badan Eksekutif Mahasiswa STIA Tabalong dengan ini menyatakan dukungan penuh penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang bersifat jujur dan adil serta bermartabat dan menolak politisasi kampus, dalam rangka memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.”
Usai pembacaan ikrar Ketua Harian Yayasan Banua Sarabakawa STIA Tabalong Drs. Wahyu Subadi, M.Si., kepada News FHH mengatakan bahwa pada dasarnya pihak kampus mempersilahkan para mahasiswa dan mahasiswinya untuk mencoblos pada Pemilu 2024 sesuai hati nurani masing-masing dan berharap para mahasiswa untuk tidak golput.
H. Wahyu Subadi menjelaskan ikrar menolak politisasi kampus guna menjaga netralitas di kampus, menuju Pemilu yang aman, damai dan kondusif, berazaskan Luberjurdil di wilayah Tabalong.
H. Wahyu Subadi juga menegaskan bahwa tidak ada pengarahan untuk memilih calon tertentu, dan berharap Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas dan rahasia bisa berjalan dengan aman dan lancar, pungkasnya.
(H. Eddo)