Menkumham Ajak Masyarakat Jadikan Kekayaan Intelektual sebagai Investasi di Festival KI 2024

DAERAH
Views: 61
1 0
Read Time:45 Second

Denpasar – News FHH,

Banyak masyarakat masih menganggap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai beban biaya, bukan sebagai investasi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa KI sebenarnya adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi signifikan jika dikelola dengan baik. Hal ini disampaikan pada acara puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (07/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyebut contoh produk KI Bali, seperti Kopi Kintamani yang telah dilindungi melalui Indikasi Geografis (IG), menunjukkan bahwa pengelolaan KI dapat mendorong perekonomian daerah. Bali, lanjutnya, telah sukses memanfaatkan KI dalam berbagai produk yang menjadi unggulan, termasuk Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, dan Garam Amed.

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra, juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Festival KI 2024 untuk memperkuat ekonomi lokal dan perlindungan KI. Festival ini juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berhasil mengembangkan potensi KI.
( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0