Barabai -News FHH,
Ratusan anggota LSM KAKI KALSEL dibawah kepemimpinan H. Akhmad Husaini atau yang akrab dipanggil H. Usai, Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) KAL-SEL, mendatangi DPRD HST dan Pemkab HST pada Rabu (10/01).
Di DPRD HST, LSM KAKI KALSEL disambut oleh Ketua DPRD HST, H. Rachmadi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Taufik Rahman S.Sos.I, dan anggota DPRD HST lainnya. Pertemuan ini digelar di lantai II DPRD HST, dimana LSM KAKI KALSEL mengungkapkan meminta kejelasan terkait Perda Pajak daerah dan retribusi daerah belum di Sahkannya. Dalam pertemuan tersebut Lsm KAKI KALSEL mendapatkan kejelasan terkait hal tersebut dari DPRD HST.
Sementara itu, aksi demonstrasi dilanjutkan di Kantor Bupati HST (Pemkab HST). LSM KAKI KALSEL diterima oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhammad Yani, M.Si. Yani menjelaskan Peraturan Daerah ( PERDA ) tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah memang sudah di konsultasi ke Biro Hukum Propinsi KAL-SEL,karena kita mengajukan sejak 14 November 2022, pembicara tingkat pertamanya kita lakukan tujuh kali, kemudian kita bersurat juga kepada Ketua Dewan untuk percepatan dan terakhir kemarin kita tanda tangani surat untuk memohon Pengesahan.
Memang kemarin waktu di rapat di Biro Hukum Propinsi kalsel katanya boleh saja untuk memungut Retribusi,akan tetapi sekarang Biro hukum Propinsi KAL-SEL bersurat. Yang menyampaikan Harus ada PERDA ( Peraturan Daerah ) akhirnya kita tidak memungut Retribusi sementara ini.
Yani menyampaikan jadi ada potensi pendapatan kalau kita hitung setahun to di atas 150 miliar yang tidak bisa pungut jelas yani.
H. Akhmad Husaini, Ketua LSM KAKI KALSEL, mengungkapkan bahwa masyarakat HST sangat menginginkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menghilangkan ego individu, H. Usai berharap agar eksekutif dan legislatif dapat bekerja secara harmonis. Terkait di tiadakan pemungutan retribusi pajak di HST, H. Usai menyayangkan hal tersebut karena Daerah kehilangan pemasukan dari Sektor Retribusi dan menjelaskan bahwa PERDA tentu diajukan oleh eksekutif dan disahkan oleh legislatif, sehingga diharapkan tidak ada lagi kepentingan baik politik maupun lainnya yang dapat memperlambat pembangunan di Kabupaten HST.
Pantauan News Faktahukumdanham di Lapangan Aksi Demo Yang mendapat pengawalan dari POLRES HST berjalan Dengan Aman dan Kondusif.
( Hendra )