Barabai – News FHH,
Meskipun hari ini, Sabtu (10/02) merupakan hari libur nasional, Loket Sistem Pelayanan Satu Atap (SIMANTAP) di Rutan Kelas IIB Barabai tetap memberikan layanan kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ingin menitipkan barang.
Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyatakan bahwa keputusan untuk tetap membuka loket penitipan barang ini sebagai bentuk komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kami siap memberikan layanan terbaik kepada keluarga WBP, bahkan di hari libur sekalipun,” ujarnya.
Dengan tetapnya layanan ini di hari libur nasional, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi keluarga WBP untuk mengirimkan barang-barang kebutuhan kepada anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
“Meskipun tidak dapat bertemu langsung, barang makanan ini menjadi perwakilan hadirnya keluarga bagi warga binaan pemasyarakatan,” tegas Gusti.
Rutan Barabai sudah membuka layanan penitipan barang khusus hari libur nasional ini sejak kemarin, Jum’at (10/02). Melayani keluarga WBP yang ingin mengantarkan makanan.
Deska, salah satu petugas layanan yang bertugas, mengungkapkan keluarga WBP yang mendapatkan layanan penitipan barang lumayan banyak dan sangat membantu mereka.
“Tadi, dari sekian banyak yang menitipkan barang, ada salah satu keluarga WBP yang sangat berterimakasih kepada saya dengan diberikan pelayanan selama hari libur nasional,” Ungkap Deska.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali, mengungkapkan Keberadaan Loket Pelayanan yang tetap buka saat libur nasional ini menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam memberikan akses pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat. Ini juga menunjang kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI dan BERAKHLAK.
Hendra