News FHH – Barabai,
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai Kanwil Kemenkumham Kalsel membuka kembali layanan Kunjungan Keluarga pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H. bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarga yang ditahan disana.
Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah mensosialisasikan ketentuan pelaksanaan Layanan Kunjungan Lebaran kepada masyarakat di ruang kunjungan pada, Kamis (04/04/2024). Dirinya menjelaskan bahwa pelaksanaan layanan kunjungan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan selama dua hari sejak hari raya pertama sesuai ketentuan pemerintah nantinya.
Untuk dapat berkunjung masyarakat wajib membawa fotocopy KTP/Identitas diri serta bagi Warga Binaan yang masih berstatus sebagai Tahanan Wajib melampirkan Surat Izin Berkunjung dari pihak penahan.
Gusti menambahkan bahwa layanan kunjungan lebaran dibuka pada pukul 09.00 s.d. 12.30 dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 s.d. 15.00. selain itu Gusti juga menghimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung untuk tidak membawa barang-barang kemasan pabrik, peralatan makan dari besi atau kaca, Handphone, dan barang lainnya yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban.
“Kami berusaha memberikan pelayanan senyaman dan semudah mungkin kepada masyarakat namun tetap sesuai dengan SOP yang berlaku, semoga tahun ini layanan kunjungan lebaran dapat berjalan aman dan tertib,” ungkap Gusti.
Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrahman menyampaikan atensi kepada seluruh UPT Pemasyarakatan untuk betul-betul mempersiapkan dengan matang layanan kunjungan lebaran yang akan dilaksanakan serta melakukan deteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui media sosial Rutan Barabai, baik melalui direct message (DM) Instagram, email humasrutanbarabai@gmail.com ataupun menghubungi WA Humas di nomor 0812-5538-8590 (Sugi).
(Hendra / Humas RUTAN – BRB)