Kurir Sabu Ditangkap di Balangan, Polisi Amankan Barang Bukti

DAERAH HUKUM & KRIMINAL
Views: 96
1 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

Balangan – News FHH,

Seorang kurir sabu berinisial RU (40), warga Desa Pandawanan, Kecamatan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan pada Sabtu (18/1/2025) malam. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan umum depan Puskesmas Lampihong, Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa penangkapan RU berawal dari laporan masyarakat. “Pihak Satresnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Eko pada Minggu (19/1/2025).

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. RU mengakui bahwa barang haram tersebut ia bawa dari Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk diserahkan kepada pembeli.

Akibat perbuatannya, RU kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi:

  • Satu paket sabu dengan berat 2,36 gram.
  • Selembar plastik klip bening.
  • Satu kotak rokok.
  • Satu unit telepon genggam.
  • Satu unit sepeda motor beserta dokumen STNK.
    Polres Balangan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.
    ( Bii/Hendra )
Happy
Happy
0
Sad
Sad
1
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0