Konferensi Pers Kasus Penganiayaan di Tembok Bahalang Yang Berujung 1 Orang Tewas

DAERAH HUKUM & KRIMINAL SOROTAN
Views: 129
1 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

News FHH – Barabai,

Konferensi pers yang dipimpin oleh Waka Polres HST, Kompol Sudarno S.H.,M.K, mengungkapkan insiden tragis yang terjadi di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Sabtu, 02 September 2023, pukul 00.10 WITA.
Barabai,05 SEP 2023.

Insiden ini melibatkan An Samsuni Als Iluk Bin Ardani (Alm), seorang petani berusia 37 tahun, yang tewas akibat penganiayaan berat saat terlibat dalam perseteruan dengan pacarnya. Kronologi kejadian mencakup cekcok sengit, ancaman, hingga pertarungan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban jatuh dan mengalami luka fatal. Korban dilarikan ke Rumah Sakit H. Damanhuri Barabai, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Waka Polres HST menyampaikan bahwa bukti-bukti terkait insiden ini telah dikumpulkan, termasuk sepeda motor, pisau penyadap karet, obeng, jaket biru, topi hitam, saputangan putih, serta baju hitam motif daun.

Pelaku penganiayaan, SA Alias SA Bin H. HA, berhasil ditangkap di Desa Bakapas, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah oleh tim Reskrim Polres HST yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU M. ANDI PATINASARANI, SH, dan Kasat Intel IPTU ADIB RIMBAWAN, SH.

Pada Minggu (6/7) sekitar pukul 00.30 WITA, kedua tersangka pelaku penganiayaan akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Mereka diketahui berinisial R dan IR dan keduanya merupakan warga Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kedua tersangka, R dan IR, mengungkapkan bahwa mereka menyerahkan diri karena salah satu teman mereka sudah tertangkap oleh pihak berwajib. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres HST untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dihadapkan kepada proses hukum yang berlaku.

Pasal yang akan dikenakan kepada ketiga tersangka adalah sesuai dengan hukum Pasal 338 sub 170 ayat 2 ke 3 KUHP, yang berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun. Jelas Kompol Sudarno S.H.,M.K dalam konferensi pers ini.

(Hendra)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *