Barabai – News FHH,
Kepala Desa dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penandatanganan deklarasi netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Deklarasi ini digelar di 11 kecamatan sebagai inisiatif dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) HST untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa.
“Deklarasi ini juga menjadi bagian dari sosialisasi pengawasan partisipatif yang diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran pemilihan, khususnya terkait netralitas ASN dan Kepala Desa,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu HST, Rabu (23/10) di Barabai.

Dalam kegiatan tersebut, selain ASN dan Kepala Desa, turut dilibatkan TNI, POLRI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari masing-masing kecamatan yang hadir dalam acara yang digelar oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Karena HST dikategorikan sebagai wilayah rawan tinggi pada Pilkada 2024 ini, maka upaya pencegahan harus lebih masif, salah satunya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu menunjukkan penguatan demokrasi di Indonesia. “Penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilihan,” ujarnya.
Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut serta mengawasi jalannya Pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan pengawasan aktif masyarakat, diharapkan Pilkada dapat berjalan lancar dan adil,” tutupnya.
( Hendra )