Barabai – News FHH,
Kejari Hulu Sungai Tengah Dr. YUSUP DARMAPUTRA, S.H., M.H.Melalui Kasi Pidum Herlinda, S.H., M.H. menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara “Sosialisasi Bebas Narkoba ” Kegiatan turut di hadiri oleh Staf Ahli Bupati,Camat Limpasu, Kapolsek Limpasu, Danramil,Kasat Narkoba POLRES HST,Turut hadir Camat, Kapolsek, dan ibu-ibu pkk.
Kegiatan di hadiri Sekitar 200 orang Audience dengan bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rabu ( 03/07 ) Pagi.
Dalam kesempatan tersebut di hadapan Audience yang hadir Herlinda Menyampaikan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkotika di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pada kesempatan tersebut Kasi Pidum memaparkan terkait Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Narkotika. Bahwa Kejaksaan adalah aparat penegak hukum yang salah satunya mempunyai tugas dan fungsi untuk ikut serta dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat, salah satunya untuk menekan kenaikan jumlah kasus penyebaran narkoba.
Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama, bahu membahu mewujudkan pencegahan terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di semua kalangan. Lebih lanjut Kasi Pidum juga menyampaikan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.
( Hendra )